PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
A. Penjelasan mengenai stratifikasi sosial
Stratifikasi sosial adalah pengelompokan
anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat.
Atau definisi stratifikasi sosial yaitu merupakan suatu pengelompokan
anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya.
Stratifikasi sosial atau disebut juga
dengan pelapisan sosial telah dikenal saat manusia menjalankan
kehidupan. Terbentuknya stratifikasi sosial yaitu dari hasil kebiasaan
manusia seperti berkomunikasi, berhubungan atau bersosialisasi satu sama
lain secara teratur maupun tersusun, baik itu secara individual maupun
berkelompok. Tapi apapun wujudnya dalam kehidupan bersama sangat
memerlukan penataan serta organisasi, dalam rangka penataan pada
kehidupan inilah yang pada akhirnya akan terbentuk sedikit-demi sedikit
stratifikasi sosial.
B. Berikut ini proses terjadinya stratifikasi sosial
Proses terjadinya dari stratifikasi sosial diantaranya seperti di bawah ini:
1. Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Dapat terjadi karena faktor yang sudah
ada sejak seseorang lahir, atau proses ini bisa terjadi karena
pertumbuhan masyarakat. Seseorang yang menempati lapisan tertentu bukan
atas kesengajaan yang dibuat oleh masyarakat atau dirinya sendiri akan
tetapi terjadi secara otomatis, seperti:
1) Kepandaian seseorang atau kepemilikan ilmu pengetahuan.
2) Tingkat umur atau aspek senioritas.
3) Sifat keaslian.
4) Harta atau kekayaan.
5) Keturunan.
6) Adanya pertentangan dalam masyarakat.
2. Terjadi secara sengaja
Dapat terjadi dengan sengaja dengan
maksud untuk tujuan atau kepentingan bersama. Sistem ini ditentukan
dengan adanya wewenang dan juga kekuasaan yang diberikan oleh seseorang
atau organisasi. Misalnya seperti diberikan oleh partai politik,
perusahaan tempat bekerja, pemerintahan dan lain-lain.
C. Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial
Dilihat dari sifatnya, kita mengenal dua sistem stratifikasi sosial,
yaitu sistem stratifikasi sosial tertutup dan sistem stratifikasi sosial
terbuka
a. Stratifikasi Sosial Tertutup (Close Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial tertutup ini membatasi atau tidak memberi
kemungkinan seseorang untuk pindah dari suatu lapisan ke lapisan sosial
yang lainnya, baik ke atas maupun ke bawah. Dalam sistem ini,
satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu strata
tertentu dalam masyarakat adalah dengan kriteria kelahiran. Dengan kata
lain, anggota kelompok dalam satu strata tidak mudah untuk melakukan
mobilitas atau gerak sosial yang bersifat vertikal, baik naik maupun
turun. Dalam hal ini anggota kelompok hanya dapat melakukan mobilitas
yang bersifat horizontal.
Salah satu contoh sistem stratifikasi sosial tertutup adalah sistem
kasta pada masyarakat Bali. Di Bali, seseorang yang sudah menempati
kasta tertentu sangat sulit, bahkan tidak bisa pindah ke kasta yang
lain. Seorang anggota kasta teratas sangat sulit untuk pindah ke kasta
yang ada di bawahnya, kecuali ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh
anggota tersebut.
b. Stratifikasi Sosial Terbuka (Open Social Stratification)
Sistem stratifikasi sosial terbuka ini memberi kemungkinan kepada
seseorang untuk pindah dari lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik
ke atas maupun ke bawah sesuai dengan kecakapan, perjuangan, maupun
usaha lainnya. Atau bagi mereka yang tidak beruntung akan jatuh dari
lapisan atas ke lapisan di bawahnya. Pada sistem ini justru akan
memberikan rangsangan yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat,
untuk dijadikan landasan pembangunan dari sistem yang tertutup.
Dengan kata lain, masyarakat dengan sistem pelapisan sosial yang
bersifat terbuka ini akan lebih mudah melakukan gerak mobilitas sosial,
baik horizontal maupun vertikal. Tentu saja sesuai dengan besarnya usaha
dan pengorbanan yang dikeluarkan untuk mencapai strata tertentu.
Sistem
stratifikasi sosial pada masyarakat terbuka didorong oleh beberapa
faktor berikut ini:
1) Perbedaan Ras dan Sistem Nilai Budaya (Adat Istiadat)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa.
2) Pembagian Tugas (Spesialisasi)
Perbedaan ini menyangkut warna kulit, bentuk tubuh, dan latar belakang suku bangsa.
2) Pembagian Tugas (Spesialisasi)
Spesialisasi ini menyebabkan
terjadinya perbedaan fungsi stratifikasi dan kekuasaan dalam suatu
sistem kerja kelompok.
3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
Referensi:
http://eritaku.tumblr.com/post/66345731034/assignment-ilmu-sosial-dasar-pelapisan-sosial
3) Kelangkaan Hak dan Kewajiban
Apabila pembagian hak dan kewajiban tidak merata, maka yang akan terjadi adalah kelangkaan yang menyangkut stratifikasi sosial di dalam masyarakat.
D. Teori-teori tentang pelapisan sosial
Teori –teori tentang pelapisan masyarakat disampaikan oleh beberapa tokoh berikut :- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya. Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan dimensi ekonomi sehingga ada orang yang kaya, menengah dan melarat.
- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH, MA. menyatakan; selama di dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan elite dan non-elite. Menurutnya pangkal dari perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.
- Gaotano Mosoa menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, samppai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah. Kelas yang pertama jumlahnya selalu sedikit, menjalankan perananan politik, monopoli kekuasaan dan menikmati keuntungan-keuntungan yang dihasilkan oleh kekuasaannya itu. Sedangkan untuk kelas yang kedua jumlahnya lebih banyak, diarahkan dan diatur/diawasi oleh kelas yang pertama.
- Karl Marx menjelaskan ada dua macam di setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
KESAMAAN DERAJAT
A. Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia
dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang
sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap
masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban
sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti
semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud
dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
B. Pasal-Pasal dalam UUD 1945 tentang Persamaan Hak
Setiap masyarakat memiliki hak yang sama dan setara sesuai amanat UUD 1945, yaitu :- Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan,” setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualiannya”.
- Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 menyatakan,” setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.
- Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menyatakan, ”Setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapat perlindungan dari perlakuan yang bersifat diskriminatif itu”.
C. Empat Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945
Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut :- Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
- Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
- Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
ELITE DAN MASSA
A. Pengertian Elite
Elite secara umum
diartikan untuk menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat
menempati kedudukan tinggi. Sedangkan secara khusus, elite diartikan
sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya
golongan kecil yang memegang kekuasaan. Watak elite biasanya ditentukan
dari tipe masyarakat dan sifat kebudayaan.
B. Fungsi elite dalam memegang strategi
Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk
melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial. Golongan
elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk
penampilan antara lain :- Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
- Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yang bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.
- Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.
- Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.
C. Pengertian massa
Massa secara umum diartikan untuk menunjukkan suatu pengelompokan
kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal
menyerupai crowd, tapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam
hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta
dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh
beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan
dalam pers, atau mereka yang berperan serta dalam suatu migrasi dalam
arti luas.
D. Ciri-ciri massa
Terdapat beberapa hal yang penting dalam membedakan massa, ciri-cirinya adalah sebagai berikut :- Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda.
- Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
- Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota anggotanya.
- Tidak dapat bertindak secara bulat.
Referensi:
http://eritaku.tumblr.com/post/66345731034/assignment-ilmu-sosial-dasar-pelapisan-sosial
Komentar
Posting Komentar